Satlantas Polres Lumajang Tindak Tegas Truk ODOL

    Satlantas Polres Lumajang Tindak Tegas Truk ODOL

    LUMAJANG - Personel Satlantas Polres Lumajang kembali melakukan penindakan tegas berupa tilang terhadap sejumlah truk yang melebihi muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di depan Kantor Unit Laka Lantas Polres Lumajang, Minggu (19/5/2024).

    Penindakan terhadap truk ODOL itu merupakan upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya, pencegahan dan antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    Kasat lantas Polres Lumajang AKP Suwarno menegaskan, penindakan ini diharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

    “Penindakan terhadap Kendaraan truk atau angkutan barang melebihi dimensi dan muatan berlebih telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan, jadi diharapkan ini dipatuhi, para sopir dan juga pengusaha angkutan, ” jelasnya,  

    Menurut Suwarno, Truk yang melebihi dimensi maupun kelebihan muatan (Odol) menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengendara lain

    "Muatan yang berlebihan dan tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan dapat menimbulkan kerusakan jalan yang dilintasi, ” tandasnya. 

    Kasat lantas menghimbau kepada pengusaha angkutan dan para sopir truk agar selalu mematuhi tata cara muatan, daya angkut, dan dimensi pada saat membawa barang.

    "Kami himbau kepada para pengusaha angkutan dan para sopir, wajib mematuhi aturan dalam tata cara muatan pada saat mengangkut barang menggunakan truk, kami akan tindak tegas terhadap kendaraan besar yang tidak mematuhi aturan tersebut, sesuai dengan pasal 307 UULLAJ tentang tata cara muatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan, " tegasnya. (*) 

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satnarkoba Polres Lumajang Berikan Penyuluhan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kapolres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami